ARTI HUKUM KARMA

Selasa, 22 Januari 2013 · Posted in


Tidakkah kamu percaya pada hukum karma? hari ini saya ingin membahas mendalam mengenai hukum karma. Menurut saya pribadi hukum karma merupakan suatu timbal balik alami manusia dari Tuhannya. Dalam hal ini hukum karma menjawab keraguan masyarakat atas tindakan kesalahan seseorang.

Di jaman dahulu hukum karma biasanya terjadi pada mereka yang menyimpang dari ajaran agama Tuhanya, seperti dengan adanya banjir besar ataupun wabah penyakit yang menjangkit kaum yam membangkang itu. Namun dalam pengertian lain hukum karma ini merupakan hubungan timbal balik antara menusia dengan alam. Contoh sederhananya adalah ketika kita melakukan penebangan pohon secara berlebihan maka banjir pun menjadi hukum karma yang tak bisa dihindari. Dan yang pasti adalah hukum ini selalu menghantui orang-orang yang berbuat kenistaan.

Jauh di balik itu semua saya selalu terpikir akan hukum karma yang menimpa beberapa keluarga di Indonesia. Katakanlah hukum karma yang menimpa sebuah keluarga yang seluruh anggota keluarganya buta misalkan, berdasarkan silsilah yang telah ditelusuri mereka mengakui bahwa sebelum mereka dilahirkan orang tua mereka telah membuat kesalahan baik kepada makluk-Nya maupun kepada alam sekitar. Saya pernah mendengar informasi bahwa salah satu dari orang tua mereka pernah menutup lubang ular yang ada di dekat rumahnya, dan kala itu pula mereka kehilangan penglihatan mereka. Wallohu a’lam… saya tidak tahu persis apa yang menyebabkan mereka demikian tapi yang pasti kita harus selalu berdoa agar tetap berada dalam lindungan-Nya.

Satu hal lagi yang masih saya khawatirkan, dengan banyaknya hukum karma di sekitar kita ditakutkan nantinya orang akan lebih mempercayai ilmu hitam -hukum karma yang identik dengannya- sehingga menduakan Illahi bisa menjadi sesuatu yang sangat fatal akibatnya. Mungkin khawatirku terlihat berlebihan namun taukah anda di era modern ini terkadang masih aja ada film yang menampilkan tanda tanda musibah.(misal orang kecelakaan fotonya yang dirumah akan jatuh) padahal tak ada hubungan yang pasti.

Satu lagi yang mungkin teramat menggila ketika ada seorang suami istri menikah padahal mereka masih satu darah alias masih sekeluarga, hal ini benar benar terjadi pada tetangga saya. Alhasil anak anak dari pasangan itu tak bisa lahir sempurnya, apakah ini merupakan hukum karma ataukah hanya kebetulan semata? Di sisi lain pihak medis juga dapat menjelaskan bahwa pernikahan sedarah akan membuat orang tidak bisa menghasilkan keturunan normal.

Wallohu a’lam.. semua kembali kpada kita tentang bagaimana kita menyikapi hal ini dengan arif dan bijaksana…dan yang pasti tetap menjaga keimanan apapun yang terjadi pada diri kita,

PERPUSTAKAANKU. Diberdayakan oleh Blogger.